Dengan di tetapkannya tarif premi oleh Otoritas Jasa Keungan( OJK ) , PT. Asuransi Central Asia merupakan salah satu perusahaan asuransi yang mengikuti aturan tarif premi yang telah di tetapkan OJK. Berikut tarif premi yang telah ditetapkan OJK :
TABEL PREMI ASURANSI MOBIL ALL RISK OJK